You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Tahun 2015, Ratusan Bangunan Ditertibkan Sudin Penatan Kota Jakut
photo Doc - Beritajakarta.id

508 Bangunan di Jakut Disegel

Sebanyak 675 bangunan di Jakarta Utara diberi surat peringatan (SP) dari Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara dari Januari hingga November 2015. Dari jumlah itu, sebanyak 508 diantaranya disegel lantaran tidak mengindahkan SP yang diberikan.

Dari data yang diberi SP, akhirnya 508 bangunan harus disegel karena tidak menghiraukan SP kita tadi itu. Sisanya langsung mengurus izin

"Dari data yang diberi SP, akhirnya 508 bangunan harus disegel karena tidak menghiraukan SP kita tadi itu. Sisanya langsung mengurus izin," ucap Kasudin Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan, Kamis (26/11).

Meski telah disegel, para pemilik bangunan masih diberi kesempatan melakukan ‎pengurusan izin sesuai peruntukkan. "Tapi ada juga yang harus kita terbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB). Jumlahnya mencapai 398 bangunan," kata Monggur.

150 Pelajar Diberi Pemahaman Budaya Lokal

Dikatakan Monggur, bangunan yang diberikan SPB tidak seluruhnya dibongkar. Sebab, sebagian pemilik langsung mengurus izin dan lainnya menempuh jalur hukum. "Yang menempuh jalur hukum ada 89 bangunan dan yang kita bongkar ada 152 bangunan sisanya ya urus izin lagi," tuturnya.‎

Sementara itu, lanjut Monggur, puluhan bangunan yang diajukan ke meja hijau, seluruhnya dinyatakan bersalah. "Bangunannya disita, mencapai Rp 287.600.000. Seluruh nilai itu masuknya ke pemerintah pusat," ucapnya.

Namun, tambah Monggur, pihaknya tidak mempunyai data berapa banyak bangunan yang ditertibkan tahun 2014 lalu. "Sudin ini baru pembentukkannya. Kalau data itu kita nggak punya. Yang punya itu pegawai yang ada di sudin P2B terdahulu. Nah, mereka sudah entah kemana sekarang. Kita nggak pegang datanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close